Dalam agama Islam, ucapan selamat kepada perayaan hari raya agama lain menimbulkan beberapa pendapat bahwa ada yang menyebutkan boleh hingga haram.
Surat Al Furqan Ayat 72 menjadi dalil Al Quran terkait anjuran tidak mengeluarkan kalimat sia-sia, Allah SWT berfirman:
وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
Artinya: "Dan, orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya." (QS. Al Furqan, 25:72)
Adapun dalil Al Quran memperbolehkan hal ini dijelaskan dalam Surat An Nisa Ayat 86, Allah SWT berfirman:
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya: "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An Nisa, 4:86)
Sebagai ulama karismatik, Buya Yahya menegaskan sikap toleransi yang benar bukan melalui ucapan melainkan saling menghargai.
Load more