Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyampaikan pihaknya membuat sekaligus membuka saluran untuk pengaduan berbasis digital selama proses seleksi calon petugas haji 2025.
Ia mengatakan adanya sistem saluran pengaduan digital sebagai upaya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag mudah mengawali seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 yang transparan dan tepat sasaran.
Ia mengabarkan Itjen Kemenag mengawal seleksi calon petugas haji 2025 saat proses Pembukaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M.
"Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi," ungkap Irjen Faisal dalam keterangan resminya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dikutip, Rabu (18/12/2024).
Ia menyebutkan ada kemudahan para peserta apabila mengalami masalah dalam pelaporannya melalui sistem digital.
Para peserta bisa memberikan pengaduan keluhannya melalui akses aplikasi Pusaka SuperApps. Selain itu, masalah bisa dilaporkan mengunjungi laman resmi https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan dan WhatsApp Center Itjen Kemenag dengan Nomor +62 852-8270-7835.
Ia menjamin ada keadilan tanpa mengandung unsur intervensi yang menganggap mereka tidak layak apabila mengadu ke tiga akses laman resmi tersebut.
Sementara, Inspektur Wilayah I pada Itjen Kemenag Nugraha Setiawan memberikan pendapatnya bahwa ketentuan yang telah berlaku menjadi penyesuaian utama dalam setiap langkah proses seleksi.
Ia menyampaikan ada tim pemantau diturunkan oleh Itjen Kemenag guna memastikan kelancaran proses seleksi.
"Bebas dari praktik yang merugikan peserta yang berkompetisi secara adil," tegasnya.
Nugraha memaparkan pemantauan langsung tengah dilakukan oleh timnya terutama pada proses pelaksanaan seleksi yang digelar di UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta.
"Melalui pengawasan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, berkomitmen, dan profesional yang terpilih untuk melayani jemaah haji di tahun 2025," tandas Nugraha.
(hap)
Load more