tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah Buya Yahya menguraikan tentang keluarga antara ibu tiri, suami dan anak tirinya.
Dalam suatu kajiannya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya terkait mahram anak tiri dan ibu tiri setelah suami meninggal dunia.
Jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya karena mendapat spekulasi bahwa anak tiri menjadi mahram terhadap ibu tiri jika ditinggal ayah kandungnya meninggal dunia.
"Assalamualaikum Buya. Buya afwan mau bertanya. Bagaimana menurut hukum fiqihnya status seorang ibu tiri setelah ditinggal meninggal oleh ayah kita?," tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (18/12/2024).
Load more