Dengan tegas katanya itu tidak masalah. Ketika suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak.
"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas apakah menjadi mahram atau tidak?," kata Buya Yahya.
"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya.
"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," terang Buya.
Apabila ditanya soal manfaat ASI pernah disampaikan dr Ngabila Salama sebagai Praktisi Kesehatan Masyarakat. Dia mengatakan kalau ASI hanya bermanfaat pada usia anak batasnya 2 tahun.
Sehingga memberikan ASI pada usia anak di atas 2 tahun. Maupun memberikan ke orang dewasa seperti suami, tidaklah memberikan dampak apapun.
Load more