Ia mencontohkan tentang adab apabila pohon yang dimiliki seseorang masuk pekarangan rumah tetangga.
Bahwasanya ada tetangga atau seseorang melihat buah yang mateng secara sengaja mengambil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Buah tersebut berpotensi adanya konflik jika tidak ada kesepakatan bersama karena tergoda telah matang dan siap untuk menjadi bahan konsumsi makanan.
"Yang kedua, Anda melihat pohon. Tapi yang nampak buahnya orang lain yang dapat. Dan tidak pernah Anda bagi. Tetapi ada adabnya. Adab pemilik pohon dan adab tidak punya pohon," pesannya.
Ia menganjurkan buah yang jatuh boleh diambil karena dalam kondisi tidak melekat pada pohon tersebut.
"Jadi sebelum tetangga minta, Anda pemilik pohon sampaikan secara baik 'pak ibu ini buah yang jatuh ke pekarangan ibu, kalau pengen ambil saja'," ucapnya.
"Itu adab luar biasa," sambung dia.
Load more