كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Artinya: "Dahulu kami salat bermakmum bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami senang berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadapkan wajahnya kepada kami setelah shalat." (HR. Muslim)
Hadits riwayat lainnya dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'Anhu menerangkan anjuran wajah imam diperlihatkan kepada makmum setelah shalat berjamaah, begini bunyinya:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Artinya: "Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika setelah selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami." (HR. Bukhari)
(adk/hap)
Load more