tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya menguraikan hukum bagi imam shalat berjamaah yang langsung berbalik badan ke arah makmum.
Bahwasanya imam menghadapi ke makmum, kata Buya Yahya, telah menjadi tradisi termasuk di Indonesia setelah melaksanakan shalat berjamaah baik di masjid maupun tempat ibadah lainnya.
Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya juga menganjurkan agar para makmum seakan-akan dipimpin untuk mengisi amalan saat imam berbalik badan setelah shalat berjamaah.
"Adabnya, imam tolong setelah Anda bersalaman itu disunnahkan, dianjurkan Anda menghadap ke mana," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (20/12/2024).
Pembahasan ini mengingatkan bahwa shalat berjamaah merupakan ibadah yang dikerjakan minimal dua orang dilakukan secara bersama-sama.
Shalat berjamaah memiliki hukum bersifat sunnah muakkad sebagaimana umat Muslim mendapat anjuran agar melaksanakan di setiap kewajibannya.
Anjuran menunaikan shalat berjamaah tercantum dalam Surat Al Baqarah Ayat 43, Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: "Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah, 2:43)
Dalil Al Quran lainnya dari Surat An Nisa Ayat 102 menerangkan anjuran bergabung shaf saat shalat berjamaah, Allah SWT berfirman:
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Artinya: "Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum shalat agar mereka shalat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir." (QS. An Nisa, 4:102)
Shalat berjamaah juga melibatkan satu orang menjadi imam dan satu makmum hingga lebih agar meraih keutamaan besarnya.
Namun, ada beberapa pendapat mengambil dari dalil maupun hadits riwayat terkait anjuran imam harus berbalik badan kepada jemaahnya apabila baru menyelesaikan shalat berjamaah.
Biasanya imam menghadap ke makmum karena mengandung beberapa tujua, seperti memberikan tanda shalat berjamaah benar-benar selesai kepada orang yang ingin bergabung pada shaf.
Buya Yahya membenarkan adanya anjuran berbalik badan harus dilakukan imam karena sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Meski demikian, pendakwah kelahiran asal Blitar itu mengingatkan ada syarat posisi tertentu saat mengubah posisi arahnya ke makmum.
"Jadikan pundak kanan Anda ke jemaah, pundak kiri ke arah kiblat," pesan dia.
Buya Yahya menegaskan bahwa anjuran tersebut terletak pada hadits riwayat sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syafi'i terkait sunnah Rasulullah SAW setelah ibadah berjamaah.
"Ada riwayat, nanti sahabat Nabi itu paling senang kalau di belakang Nabi agak kanannya, kenapa kok paling senang tempat itu?," tanya dia.
Pendakwah usia 51 tahun ini mengutip dari penjelasan hadits riwayat tersebut bahwa makmum mendapat perhatian dari imam yang mengubah pandangannya ke mereka.
"Aku paling senang karena setelah salam Nabi noleh langsung lihat aku (pundak kanan ke arah makmum). Jadi Nabi sudah biasanya seperti itu," jelasnya.
Namun begitu, Buya Yahya mengimbau waktu terbaik berbalik badan setelah zikir sebagaimana amalan tersebut harus tetap dalam posisi duduk shalatnya.
"Jadi habis shalat, assalamualaikum, kemudian ada beberapa zikir yang dibaca, baru setelah itu astagfirullahaladzim, pundak kanannya ke jemaah," tegasnya.
"Tolong wahai imam, tambah sedikitlah amal menghadap ke jemaah," lanjut dia menyerukan.
Ia kembali memperingatkan ada batasan imam saat menghadap ke makmum. Meski anjuran ini mengandung kesesuaian pada sunnah Nabi SAW.
Pendakwah kelahiran asal Blitar ini menuturkan tentang mahram terkait imam mempunyai batasan berhadapan jika langsung diperlihatkan adanya makmum wanita.
"Kecuali jemaah Anda perempuan yang bukan mahram, kalau jemaahnya istri sendiri iya, tapi kalau perempuan lain yang bukan apa-apanya maka anda tetap menghadap ke kiblat," pesannya lagi.
Ia melanjutkan sunnah ini termasuk penjelasan tentang adab dan ilmu fikih yang harus diketahui oleh para imam shalat berjamaah.
"Ini adalah tata krama, adab seorang menjadi imam. Adapun rincian bahasa fikihnya itu ada di kitab Fathul Muin," paparnya.
"Kitab Fathul Muin itu adalah kitab yang paling gede, paling banyak membahas masalah salat berjamaah, detail-detailnya," tambahnya.
Hadits riwayat dari Al Barra' bin 'Adzib Radhiyallahu 'Anhu menjelaskan kebiasaan Rasulullah SAW sebagai imam shalat berjamaah menghadap ke makmum, seperti ini bunyinya:
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Artinya: "Dahulu kami salat bermakmum bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami senang berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadapkan wajahnya kepada kami setelah shalat." (HR. Muslim)
Hadits riwayat lainnya dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'Anhu menerangkan anjuran wajah imam diperlihatkan kepada makmum setelah shalat berjamaah, begini bunyinya:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Artinya: "Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika setelah selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami." (HR. Bukhari)
(adk/hap)
Load more