Hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Lebih lanjut, disampaikan ada juga memberikan pendapat kalau doa qunut boleh dibaca. Meski hukumnya sunnah dalam melaksanakan shalat subuh.
Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa yang lain?. Seperti doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar.'
Dengan begitu, Buya Yahya mengatakan kalau itu sah saja. Katanya, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan.
Load more