tvOnenews.com - Ular adalah salah satu hewan yang ditakuti karena dinilai berbahaya dan memiliki racun yang mematikan.
Namun sebenarnya, bagaimanakah hukum membunuh ular yang masuk ke dalam rumah dalam pandangan Islam?.
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membunuh ular yang masuk kedalam rumah berikut, dirangkum dari ceramahnya yang diunggah di YouTube channel Taman Firdaus dengan judul "Hukum Bunuh Ular Masuk Rumah | Bolehkah Membunuh Ular Masuk Rumah, Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA.," yang diunggah pada 10 November 2017.
"Apakah kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di dalam rumah?. Padahal sudah coba diusir, tapi balik lagi, dan saya juga takut kalo berdekatan dengan ular," tanya salah satu jamaah pada UAH.
"Hukum membunuh ular terbagi menjadi empat pandangan ulama. Pandangan tersebut karena ada turunan dari dalil-dalil termasuk hadist Nabi SAW riwayat Muslim 2236," ungkap UAH.
Hukum membunuh ular yang masuk kerumah menurut 4 pandangan ulama yakni:
1. Boleh membunuh ular yang masuk ke rumah tanpa peringatan. Jadi begitu masuk, dibunuh itu dibolehkan menurut mazhab manafiah, hanafi.
2. Boleh membunuh ular yang masuk ke rumah, namun diberikan dulu peringatan sebanyak tiga kali. Umumnya yang biasa dipakai untuk mengusir ular, ketika tidak pergi maka ular boleh dibunuh.
3. Boleh membunuh ular di dalam rumah, jika ular itu masuk ke rumah di luar kota Madinah. Sedangkan jika masuk ke dalam kota Madinah maka tidak boleh dibunuh, hanya diusir saja, tidak boleh dibunuh.
4. Tidak dibunuh, kecuali ular yang memiliki garis putih di punggungnya atau memiliki ekor pendek. Hal ini menunjukkan bahwa ular berbisa. Saat ular masuk ke rumah, membahayakan maka boleh dibunuh.
Dari beberapa pendapat diatas kemudian jika merujuk kepada hadis utama, yakni hadis pernyataan jin yang berjanji kepada Nabi, bahwa ia tidak akan menampakkan diri di rumah orang beriman.
"Jadi sebetulnya jin muslim yang baik itu gak akan ada penampakan," ujar UAH.
"Jadi kalo antum sedang melihat penampakan itu bukan jin muslim, karena jin muslim sudah berjanji kepada Nabi Muhammad SAW," tegas UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan satu pesan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW tentang jin.
"Katakan Muhammad kepada-Ku sementara membaca Al-Quran, ada jin yang mendengarkan. Bahkan mereka berkata kepada teman-temannya, mari kita mendengarkan Al-Quran," ungkap UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa pernah terjadi di zaman Nabi, seorang pengantin yang baru menikah namun saat akan masuk ke rumahnya, perempuan malah keluar rumah.
Dalam budaya zaman dahulu, jika perempuan keluar rumah maka menunjukkan ada perilaku yang kurang baik.
Suaminya kemudian mengambil anak panah, ingin memanah perempuan itu.
Namun saat anak panah ingin dilepaskan sang perempuan berkata, tahan sebentar ada sesuatu di rumah yang menyebabkan saya keluar, bukan saya tidak baik.
Kemudian sang suami masuk ke dalam rumah dan dilihat ada seekor ular. Kemudian ular tersebut dipanah.
Istrinya mengatakan, saya tidak tahu apakah suami saya membunuh ular duluan atau ular yang membunuh suami saya.
Keduanya dan beberapa sahabat mengadukan kepada Nabi.
'Ya Rasulullah, mohon doakan kami karena di rumah ada ular'. Jadi jin itu masuk ke dalam rumahnya dalam bentuk ular, dan dia ada di situ.
Rasulullah SAW kemudian berkata, 'Kalianlah yang minta maaf kepada Allah SWT karena kalian telah membunuh jin muslim yang sedang menyamar jadi ular.'
Ustaz Adi Hidayat mengatakan maka jika ada ular masuk ke dalam rumah, pendapat yang terkuat adalah coba diusir dulu.
Namun jika setelah diusir dia tetap bertahan maka kata Rasulullah SAW itu mungkin termasuk jin yang kafir.
Menurut Ustaz Adi Hidayat tapi jika memang itu ular berbahaya seperti ciri memiliki garis putih di punggungnya atau memiliki ekor pendek dan menunjukkan sifat yang berbahaya maka tidak usah memikirkan jin atau bukan.
Itulah pandangan Ustaz Adi Hidayat ketika ada ular masuk ke dalam rumah.
Wallahu’alam Bishawab.
(udn/put)
Load more