Zina menunjukkan seorang laki-laki dan perempuan melakukan hubungan intim tanpa status adanya ikatan pernikahan di antara keduanya.
Biasanya salah satu pihak akan menumpahkan syahwat atau hawa nafsunya kepada lawan pasangannya secara sengaja maupun tidak sengaja.
Namun demikian, kebanyakan orang tidak bisa menahan hawa nafsunya, sehingga mengorbankan kehormatan lawannya.
Dosa besar akan menghantui pelakunya. Apalagi targetnya juga tampak menikmati perbuatan ini juga ikut merasakan hukumannya.
Zina juga akan memberikan dampak negatif dan menimbulkan penyakit bersifat menluar akibat melakukan seksual secara bebas tanpa menerapkan syariat agama Islam.
Padahal agama Islam telah memperingatkan agar perbuatan zina dijauhi oleh umat Muslim sebagaimana dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Isra Ayat 32, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS. Al Isra, 17:32)
Load more