Adapun hukuman dari berzina termaktub dalam Surat An Nur Ayat 2, Allah SWT berfirman:
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin." (QS. An Nur, 24:2)
Sebagai pendakwah ternama di Indonesia, Syekh Ali Jaber menyampaikan penyebab atau alasan orang secara terang-terangan berzina.
Pendakwah kelahiran asal Madinah itu berpendapat salah satu terbesar melakukan zina akibat obrolan di media sosial.
Mereka akan melakukan pertemuan dari perkenalannya melalui media sosial, sehingga momen tersebut menjadi kesempatannya untuk berhubungan tanpa adanya pernikahan.
"Di situlah mulai langkah awal mendekati zina," ujar dia.
Load more