tvOnenews.com - Walaupun dzikir menjadi amalan sunnah yang membuat selalu ingat kepada Allah SWT, tetapi haram hukumnya bila diucapkan di waktu ini. Buya Yahya beri penjelasannya.
Allah SWT akan selalu dekat dengan hamba-Nya yang kerap melaksanakan amalan baiknya, salah satunya yaitu Dzikir.
Selain dekat dengan Allah, Dzikir memiliki banyak keutamaan besar. Mulai dari mendapat pahala, diampuni segala dosanya, hingga kelancaran rezeki.
Ternyata ada waktu yang melarang umat muslim untuk berdzikir. Kapan waktu yang dimaksud?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan terdapat satu waktu terlarang untuk berdzikir.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal terserbut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, pada dasarnya, umat Islam dianjurkan untuk perbanyak dzikir dalam berbagai kesempatan.
Ketika beraktivitas di kantor, dalam perjalanan, maupun sedang berada di rumah dapat dimanfaatkan untuk perbanyak dzikir kepada Allah.
Ada berbagai macam dzikir yang dapat diucapkan, bahkan basmalah saja sudah termasuk bagian dari dzikir.
Tetapi, Buya Yahya mengingatkan mengenai bacaan dzikir ketika berada di toilet.
Banyak orang yang beranggapan kalau dzikir dilarang di kamar mandi atau toilet yang menyatu dengan kloset.
Menurut Buya Yahya, membaca dzikir di toilet bukan perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Membaca dzikir waktu berada di toilet hukumnya makruh," terusnya.
Itulah alasan tetap diperbolehkan untuk membaca basmalah ketika wudhu di dalam toilet, meski tidak diucapkan secara lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.
Walaupun dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian Anda berdzikir itu haram," katanya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," terusnya.
Perlu dipahami bahwa jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya adalah makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Akan tetapi hukum dzikir menjadi haram jika dilakukan saat buang hajat, tepatnya ketika kotoran sedang keluar.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tandasnya.
Oleh karena itu, jangan berdzikir bila sedang buang air besar ataupun kecil. (far/kmr)
Load more