Sebutan tersebut menunjukkan bahwa haji sebagai salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Meski anjuran kewajiban ini mengacu bagi telah mampu baik secara fisik maupun finansial.
Haji mengandung makna sebagai tanda berziarah menuju Ka'bah di Kota Makkah setiap pada bulan Dzulhijjah.
Haji merupakan bentuk ibadah sebagaimana memiliki makna untuk mempertebal ketaatan, berkorban, dan menyatukan seluruh umat Muslim di dunia.
Salah satu bagian dalil Al Quran menerangkan tentang haji tercantum dalam Surat Al Baqarah Ayat 158, Allah SWT berfirman:
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:158)
Dalam ibadah haji memunculkan tradisi atau simbol baru menunjukkan orang-orang telah berhaji ke Tanah Suci kerap kali dipanggil Pak Haji atau Bu Hajah.
Load more