“Urusan makannya, urusan pakaiannya, urusan tempat tinggalnya, dalam mazhab kita (Syafi’i) sesuai dengan kemampuan seorang laki-laki, dalam mazhab lain sesuai maqomnya sang istri, intinya sesuai dengan kemampuan suami,” tandas Buya Yahya.
Jika dibelikan mobil, pakaian yang banyak serta perawatan, itu bukanlah kewajiban yang disebut nafkah. Melainkan bentuk kasih sayang dari suami kepada istri.
“Beli mobil 3-4 tidak, bentuk kasih sayang jadi sekedar tentang bagaimana dia bertahan hidup dari yang dimakan atau pakaian untuk menutup auratnya, pantas atau tidaknya untuk keluar dari tempat tinggal yang layak. untuk dia yang sesuai dengan kemampuan suami,” jelasnya.
“Selebihnya adalah kebaikan seorang suami, tambahan, dan jangan jadi suami pelit-pelit amat,” lanjut Buya Yahya.
Maka dari itu, Buya kemudian mengingatkan kepada setiap suami yang belajar fiqih untuk tidak pelit kepada istrinya.
“Bahaya juga suami belajar ilmu fiqih, jika istrinya sehari dikasih dua genggam beras,” kata Buya Yahya.
“Keterlaluan itu suami, gara-gara belajar fiqihnya, fiqih tidak pakai akhlak, nggak pakai hati, membaca kitab fiqih bab nafaqah ternyata menjadi pelit kepada istrinya yang penting ini nafaqah,” sambung Buya Yahya.
Hal inilah yang menurut Buya Yahya penyebab munculnya istilah uang belanja di dalam rumah tangga.
“Gara-gara suami pelit muncul pertanyaan mana uang belanja dari situ sebetulnya,” kata Buya Yahya.
Load more