Maka, shalatlah ketika waktu shalat telah tiba, kecuali bila terdapat kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.
"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," lanjutnya.
Misalnya, bila sewaktu saat tertidur dan bangun kesiangan sehingga terlambat untuk shalat subuh.
Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu haditsnya shahih," terusnya.
Load more