tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menyarankan bahwa sebaiknya seorang Muslim jangan melarang anak mandi hujan.
Dalam ajaran Islam, hujan yang turun ke bumi merupakan salah satu karunia yang Allah SWT turunkan ke bumi.
Namun terkadang memang tanpa sadar manusia mengeluhkan turunnya hujan, karena merasa rutinitasnya terganggu.
Yakin Mau Larang Anak Mandi Hujan? Padahal Itu Sunnah Rasulullah SAW, Kata Ustaz Khalid Basalamah (Sumber: Istimewa)
Bahkan ada yang enggan terkena hujan hingga melarang anak-anak untuk mandi hujan.
Padahal ternyata, kata Ustaz Khalid Basalamah, mandi hujan adalah sunnahnya Rasulullah SAW.
“Termasuk sunnah Nabi SAW selama ini mungkin orang tidak kerjakan adalah membasahi diri sedikit dengan air hujan itu,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Berikut penjelasannya secara lengkap yang dilansir tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di Kanal YouTube Khalid Basalamah Official.
“Jadi kayak kita mandi hujan itu sebenarnya bagian dari sunnah nabi,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Hal itu karena kata Ustaz Khalid Basalamah pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Pernah terjadi waktu turun hujan Nabi SAW malah keluar kena hujan dan beliau membuka imamahnya dan membasahi sedikit bagian badannya,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
“Dibiarkan air kena, tentu tidak basah kuyup,” sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Kata Ustaz Khalid Basalamah, hal itu dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW demi mengambil berkah dari air hujan tersebut.
“Para sahabat berkata Ya Rasulullah kenapa Anda lakukan itu? kata Nabi SAW sesungguhnya air hujan ini baru turun dari rahmat Tuhannya,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Hal ini kata Ustaz Khalid Basalamah bisa memiliki banyak makna.
“Kalimat ini bisa maknanya adalah baru saja Allah filter,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Hal ini karena air yang turun bukanlah air baru, namun air yang melalui proses.
“Dengan hikmah Allah saat kemarau menguap lah air tersebut tertampung di awan dan dengan hikmahNya waktu hujan, dia turun,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
“Dia sudah terfilter lagi, air yang suci,” sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Karena air itu baru difilter oleh Allah SWT, maka kata Ustaz Khalid Basalamah air itu bersih.
"Artinya air ini baru saja dibersihkan kembali oleh Allah, air hujan itu layak dikonsumsi," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Banyak firman Allah di dalam Al-Qur'an yang menjelaskan tentang keistimewaan dari air hujan, berikut diantaranya.
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ
Artinya: Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu. Sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang dengannya kamu menggembalakan ternakmu
وَالَّذِيْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۢ بِقَدَرٍۚ فَاَنْشَرْنَا بِهٖ بَلْدَةً مَّيْتًا ۚ كَذٰلِكَ تُخْرَجُوْنَ
Artinya: Yang menurunkan air dari langit dengan suatu ukuran, lalu dengan air itu Kami menghidupkan negeri yang mati (tandus). Seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur).
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُزْجِيْ سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهٗ ثُمَّ يَجْعَلُهٗ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلٰلِهٖۚ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاۤءِ مِنْ جِبَالٍ فِيْهَا مِنْۢ بَرَدٍ فَيُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَصْرِفُهٗ عَنْ مَّنْ يَّشَاۤءُۗ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهٖ يَذْهَبُ بِالْاَبْصَارِ ۗ
Artinya: Tidakkah engkau melihat bahwa sesungguhnya Allah mengarahkan awan secara perlahan, kemudian mengumpulkannya, lalu menjadikannya bertumpuk-tumpuk. Maka, engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Dia (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung. Maka, Dia menimpakannya (butiran-butiran es itu) kepada siapa yang Dia kehendaki dan memalingkannya dari siapa yang Dia kehendaki. Kilauan kilatnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan.
Itulah penjelasan mengenai sunnah Nabi SAW untuk membasahi diri saat hujan.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama atau ustaz atau para ahli agama Islam, agar senantiasa mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
Load more