“Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” sambungnya.
Selain itu kata Romo Syafi’i, guna keperluan kontrak di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), yang harus segera diselesaikan.
Ia memastikan, Kemenag akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan,” kata Romo.
Jika tidak, kata Romo, Indonesia akan kalah cepat dengan negara lain.
“Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tandasnya.
Maka untuk itu, Kemenag bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut.
Load more