“Untuk ke depan kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya. Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani bersama ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya." tandas Haikal Hasan.
Haikal Hasan mengingatkan, bahwa cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia begitu luas dan harus melibatkan banyak pihak.
Oleh karenanya, menurutnya, keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing sangat dibutuhkan demi terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang efektif dan efisien.
Haikal Hasan juga memastikan bahwa kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di tanah air.
Sementara, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
"Pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, tidak ada keraguan (untuk mengonsumsinya),” tandasnya.
“Kedua kalau kita mau ekspor produk kita, maka bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan. Ketiga, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia." sambung Budi Djatmiko.
Load more