Buya Yahya menegaskan, secara fikih yang paling dasar, alat untuk berwudhu adalah air.
“Air itu di antara bar embun, embun pakai wudhu enggak bisa waktu embun masih berterbangan,” tandas Buya Yahya.
Namun jika embun itu sudah menggenang maka kata Buya Yahya baru boleh dibuat wudhu.
“Tapi kalau embun sudah tercampur oleh daun keladi atau apa menggenang begitu baru dipakai wudhu,” ujarnya.
“Es waktu jadi batu enggak bisa karena masih membatu ditunggu cair dulu gitu,” sambungnya.
Maka Buya Yahya menegaskan, untuk memastikan apakah air itu bisa untuk wudhu adalah genangan.
“Sehingga untuk untuk membuktikan makna basuhan itu harus terjadi genangan,” ujarnya.
Load more