“Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i menggosok tidak menjadi sebuah kewajiban tapi sunnah,” tandas Buya Yahya.
“Asalkan Anda menduga tangan yang Anda celupkan ke air Itu air sudah Anda duga sampai ke kulit Anda sudah cukup,” sambungnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa yang mewajibkan menggosok adalah mazhab Maliki.
“Kecuali Anda ikut mazhab Malik yang mengatakan adalq atau menggosok adalah wajib,” ujarnya.
“Asalkan Anda menduga air sudah sampai ke seluruh bagian yang harus dibasuh itu sah,” sambungnya.
Kecuali jika tidak digosok air tidak akan sampai maka kata Buya Yahya wajib digosok.
“Sebab dalam mazhab kita Imam Syafi'i menggosok itu sunnah dan menggosok akan wajib kalau kita menduga air tidak akan sampai jika tidak digosok,” jelas Buya Yahya.
Load more