tvOnenews.com - Ulama asal Surakarta, Habib Novel Alaydrus menjelaskan hukum Wudhu sebelum shalat tanpa menggunakan busana sebelum memulai shalat.
Pembahasan hukum Wudhu tanpa busana di kamar mandi hendak shalat bermula dari pertanyaan jemaah Habib Novel Alaydrus dalam suatu kajian.
Sebagai pendakwah ternama, Habib Novel Alaydrus sering melihat dan memahami kondisi bagi orang telah membersihkan badannya langsung mengambil air Wudhu di kamar mandi tanpa memakai busana.
"Orang wudhu dalam keadaan tanpa busana atau telanjang, tentunya di kamar mandi. Dia belum sempat berbusana kemudian berwudhu. Wudhunya sah atau tidak?," kata Habib Novel Alaydrus sambil bertanya saat menjawab pertanyaan dari jemaahnya dinukil dari tayangan channel YouTube Novel Muhammad Alaydrus, Minggu (29/12/2024).
Dalam agama Islam, Wudhu merupakan salah satu bagian syarah sah untuk mengerjakan shalat.
Wudhu berbentuk sebagai ibadah yang harus dilakukan umat Muslim agar menyucikan diri dari hadas kecil maupun besar.
Orang mukmin mengambil Wudhu biasanya mengenakan air. Adapun kegiatan tayamum bisa menggunakan debu, pasir dan sebagainya.
Surat Al Ma'idah Ayat 6 menandakan sebagai dalil Al Quran terkait anjuran berwudhu, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur." (QS. Al Ma'idah, 5:6)
Dalam hadis riwayat dari Imam Muslim juga mempertegas bahwa Wudhu sebagai syarat sah untuk mengerjakan shalat, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
Artinya: "Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim)
Namun, Wudhu juga mempunyai syarat sah yang harus dipenuhi umat Muslim, antara lain beragama Islam, baligh, berakal, mengenakan air bersih, serta menutupi bagian auratnya.
Ada pun kegiatan tayamum saat berwudhu tanpa ada kebutuhan air bisa menggunakan debu, pasir dan sebagainya.
Keutamaan besar dari Wudhu yang sempurna akan membantu berbagai dosa sebelumnya dihapuuskan telah tercantum dalam hadis riwayat, Rasulullahh SAW bersabda:
"Tidaklah seorang hamba melaksanakan Wudhu dengan sempurna, melainkan Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang." (HR. Al Bazzar)
Kesempurnaan berwudhu ini menjadi pembahasan menarik bagi Habib Novel Alaydrus terkait tata cara dan aturan atau syaratnya.
Lantas, bagaimana berwudhu tanpa berbusana? Habib Novel Alaydrus menyinggung soal penjelasan hukumnya dari para perawi dan ulama besar.
Menurutnya, ulama besar dan perawi hadis tidak ada yang menerangkan hukum Wudhu tanpa busana atau dalam kondisi telanjang setelah bersuci di kamar mandi.
"Memang tidak ada satu pun hal-hal yang membatalkan wudhu tanpa busana," jelasnya.
Sebaliknya, pendakwah keturunan Rasulullah SAW ini menegaskan selama tidak menyentuh larangan dalam ajaran agama Islam, maka Wudhu tetap sah.
"Kecuali buang gas. Kalau tanpa busana, itu tidak membatalkan Wudhu," terang dia.
"Enggak ada kalau syarat sahnya Wudhu harus berbusana," sambungnya.
Dalam ajaran agama Islam telah menjelaskan hal yang mengandung hadas, seperti kentut atau buang angin menyebabkan Wudhu batal.
Hadis riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu menerangkan Wudhu batal karena kentut, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
Artinya: "Shalat seseorang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia berwudhu.' Lalu ada orang dari Hadramaut mengatakan, 'Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah?' Abu Hurairah pun menjawab, 'Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara'." (HR. Bukhari)
Pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh, Surakarta memaparkan permasalahan yang sering terjadi penyebab Wudhu batal adalah kentut.
Ia memahami buang angin atau kentut juga sangat bagus untuk kesehatan. Namun, ada hal-hal menjadi bagian penting harus ditahan apabila baru menyelesaikan Wudhu.
Kemudian, Habib Novel Alaydrus menyinggung mengapa masih banyak yang telanjang saat Wudhu. Meski tidak ada yang menunjukkan hukum keabsahannya.
"Heran kita mau menghadap Allah, ini adalah ibadah yang paling utama untuk menghadap Allah dengan bersuci. Nah kalau bersucinya telanjang, gimana mau menghadap-Nya?," bebernya.
Ia berpendapat kondisi tanpa busana atau telanjang juga menjadi aspek terpenting menjaga adab dalam berwudhu.
"Yah minimal kita mengambil handuk, kemudian tutup yang paling vital. Tutup pakai handuk kemudian lakukan Wudhu," ucapnya.
"Artinya meskipun Wudhunya sah, tapi Wudhu itu kurang sopan," pungkasnya.
(hap)
Load more