Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa itulah hukum Islam, maka meski setelah berzina lalu hamil dan menikah, bukan berarti nasab tersambung.
"Itu merupakan pelanggaran agama. Anda berzina, ya anda salah,” tegas Ustaz Khalid Basalamah.
“Melakukan itu perbuatan yang salah, dan menikah dengan orang itu, bukan berarti dia secara spontan menjadi ayah dari anak yang dikandung. Karena hukum syar'i nya begitu," lanjut Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid kemudian mengingatkan, jika masyarakat memaklumkan pernikahan dari kedua orang yang berzina, hal ini tentu akan berbahaya karena khawatir jadi nantinya dipandang menjadi hal biasa.
Sebagai Muslim yang baik, Ustaz Khalid Basalamah meminta semua pihak memikirkan masa depan dari bangsa Indonesia tercinta ini.
"Satu orang dibiarin, ndak papa deh hamil diluar nikah, maka akan terbuka satu Indonesia,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Load more