Yang diharamkan adalah berdzikir di toilet ketika sedang buang air besar atau kecil.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Sementara itu, jika hanya berada di dalam toilet dan tidak dalam keadaan buang air besar atau kecil maka mengucapkan dzikir di dalam hati hukumnya makruh, sebaiknya dzikir di dalam hati saja.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Akan tetapi, jika sedang buang air besar dan kecil, haram hukumnya untuk berdzikir di dalam hati maupun lisan.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tegas Buya Yahya.
Load more