tvOnenews.com - Membasahi lisan dengan dzikir termasuk amalan mulia yang bernilai pahala di sisi Allah.
Dzikir memang bisa dilakukan di berbagai kesempatan, mulai dari kerja, perjalanan, dan saat beristirahat.
Dengan memperbanyak dzikir, maka hati dan pikiran manusia bisa terus terkait kepada Allah SWT sekaligus menjadi ladang pahala.
Namun ada satu waktu yang tidak boleh digunakan untuk mengamalkan dzikir.
Bahkan jika nekat dzikir di waktu ini maka akan mendapatkan dosa, bukan pahala.
Kapankah waktu itu?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang waktu haram dzikir.
Buya Yahya mengingatkan untuk tidak sembarangan ketika sedang berada di dalam toilet atau kamar mandi.
Ada hal-hal yang harus diperhatikan ketika berada di dalam toilet, termasuk dalam urusan dzikir.
Oleh sebab itu, ketika ingin wudhu di dalam toilet maka membaca basmallah cukup dilakukan di hati tanpa perlu diucapkan di lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.
Yang diharamkan adalah berdzikir di toilet ketika sedang buang air besar atau kecil.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Sementara itu, jika hanya berada di dalam toilet dan tidak dalam keadaan buang air besar atau kecil maka mengucapkan dzikir di dalam hati hukumnya makruh, sebaiknya dzikir di dalam hati saja.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Akan tetapi, jika sedang buang air besar dan kecil, haram hukumnya untuk berdzikir di dalam hati maupun lisan.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more