"Barang siapa yang meminum minuman keras hingga mabuk, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Kalau mati, masuk neraka. Kalau taubat, diampuni," terang dia.
Hadis riwayat dari Abu Utsman Kharisman menerangkan penyebab shalat tidak diterima 40 hari karena minuman khamr, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya: "Tidaklah seseorang dari umatku minum khamr, kemudian Allah terima shalatnya 40 hari." (HR. an Nasa'i)
Perbuatan dosa kedua, pendakwah karismatik usia 51 tahun ini mengingatkan agar tidak boleh pergi ke dukun atau orang yang mengaku pintar.
"Kalau ada orang yang pergi ke dukun, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari," tukasnya.
Load more