Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan usulan dari Kemenag bahwa biaya ibadah haji sekitar Rp93.389.684 per calon jemaah.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," ungkap Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri Rapat Kerja Menag bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Sebagai Menag RI, usulan Kemenag ini akan menjadi tanggungan para calon jemaah haji untuk memenuhi persyaratan dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779 sekitar 70 persen.
Menag RI itu menambahkan hasil pengelolaan nilai manfaat sebagai tanggungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp28.016.905 sekitar 30 persen.
Load more