Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menyampaikan faktor Kemenag menggencarkan penurunan biaya haji 2025 untuk meringankan pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Syafii mengatakan penurunan biaya haji 2025 sangat efisien dalam segi penurunan ongkos penerbangan dan akomodasi penginapan hotel agar calon jemaah membayarnya lebih murah.
"Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan," ungkap Wamenag HR Muhammad Syafii di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali," sambung dia.
Ia menjelaskan bahwa Badan Penyelenggara Haji (BPH) bisa melakukan perbandingan harga setelah mendapat hasil survei dari tim Kemenag di Arab Saudi.
Tim Kemenag saat ini sedang melakukan survei ke berbagai perusahaan yang memberikan akomodasi selama pelaksanaan ibadah haji telah kompetitif.
Hal ini membuat BPH menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terbaik untuk masyarakat yang ingin beribadah di Tanah Suci.
"Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa 'oh, sebenarnya bisa segini', jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas," terangnya.
Untuk sementara ini, ia mengabarkan penurunan jumlah angka biaya haji bisa mencapai Rp80 juta apabila didasari kesepakatan atas hasil komunikasi Kemenag dan BPH dengan DPR.
"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insyaallah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," jelasnya.
Perihal fokus Kemenag saat ini, ia menyampaikan tengah mengurusi masa transisi agar BPH bisa menjalankan tugas dari pengalihan dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
"Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama. Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji," tuturnya.
Romo sapaan akrabnya, menyatakan bahwa BPH sepenuh akan menjalankan tugas dalam menyelenggarakan ibadah haji pada musim 2026 nanti.
"Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji," tandasnya.
(ant/hap)
Load more