LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya ungkap hukum bayar utang puasa Ramadhan di bulan Rajab
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Memangnya Boleh Ganti Puasa Ramadhan di Bulan Rajab? Ternyata Kata Buya Yahya kalau itu Hukumnya...

Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan hukum bagi umat Muslim ingin membayar utang puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan agar dilaksanakan di bulan Rajab.

Senin, 30 Desember 2024 - 20:16 WIB

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif biasa disapa Buya Yahya menguraikan secara detail hukum membayar utang puasa Ramadhan di bulan Rajab.

Perihal bulan Rajab, Buya Yahya pertama mengapresiasi orang mukmin yang masih ingin mengganti utang puasa ditinggalkan saat bulan Ramadhan.

Namun begitu, Buya Yahya membahas lebih dulu bayaran utang puasa Ramadhan sebelum memasuki tentang hukum di bulan Rajab.

Buya Yahya menegaskan bayar utang puasa Ramadhan bersifat wajib sebelum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya demi menghindari dosa.

"Boleh melaksanakan puasa qadha atau bayar utang puasa Ramadhan di hari puasa sunnah," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajian dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (30/12/2024).

Ilustrasi wanita Muslimah menunggu jadwal buka saat bayar utang puasa Ramadhan di bulan Rajab
Ilustrasi wanita Muslimah menunggu jadwal buka saat bayar utang puasa Ramadhan di bulan Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

Baca Juga :

 

Pembahasan utang puasa Ramadhan ini mengingatkan sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriah dan menyambut kedatangan bulan Rajab.

Bahwasanya bulan Rajab 1446 Hijriah akan berlangsung pada 1 Januari 2025. Momen ini membuat orang mukmin dianjurkan berpuasa pada salah satu bulan mulia tersebut.

Ada pun mengenai puasa Ramadhan menjadi salah satu ibadah yang diwajibkan kepada umat Muslim selain mengerjakan shalat dan lainnya.

Puasa Ramadhan bersifat mutlak agar dikerjakan umat Muslim selama di bulan Ramadhan. Mereka harus melakukan beberapa hal, seperti menahan hawa nafsu, tidak makan dan minum, dan lain-lain.

Surat Al Baqarah Ayat 183 menjadi landasan dalam dalil Al Quran terkait kewajiban puasa Ramadhan, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:183)

Biasanya ada beberapa faktor menyebabkan puasa Ramadhan ditinggalkan, seperti sakit, keadaan haid bagi perempuan, masa nifas, melakukan perjalanan, dan lain-lain.

Anjuran membayar utang puasa Ramadhan telah tercantum dalam dalil Al Quran dari Surat Al Baqarah Ayat 184, Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:184)

Lantas, bagaimana ada orang mukmin membayar utang puasa Ramadhan di bulan Rajab?

Bahwasanya bulan Rajab menjadi bagian golongan bulan haram atau bulan mulia, seperti Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Buya Yahya menjelaskan anjuran amalan yang ditekankan oleh umat Muslim juga terdapat pada puasa di bulan Rajab karena mengandung pahala besarnya.

Soal puasa Ramadhan dibayar di bulan Rajab, Buya Yahya menganggap masih bisa mengganti ibadah wajib ini di bulan haram selain Ramadhan.

Ia menyebutkan bagi yang ingin melaksanakan puasa sunnah juga sangat diperbolehkan di bulan Rajab.

"Namun yang dilafalkan niat puasa qadha saja, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnahnya," tuturnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah ini menyoroti ada pendapat terkait batasan bayar puasa Ramadhan tidak dianjurkan di Rajab.

Ia juga menyinggung soal puasa di bulan Rajab mengandung unsur bid'ah. Hal ini berdasarkan dari berbagai pendapat khususnya telah tercantum dalam beberapa hadis yang belum dibuktikan kebenarannya.

"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," jelas dia.

Maksudnya, kata Buya Yahya, Allah SWT dan Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di waktu tertentu, seperti Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Idul Fitri, dan hari Tasyrik.

Ia menegaskan bagi orang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan dan puasa sunnah di bulan Sya'ban juga masih boleh.

Pendakwah kelahiran asal Blitar ini mengambil penjelasan dari sejumlah dalil dan hadis riwayat umum-khusus perihal puasa di Rajab.

"Artinya Allah menyanjung, memuliakan orang puasa, ini dalil umum tentang puasa," tegasnya.

Salah satu hadis riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu mengulas seputar puasa, Rasulullah SAW bersabda:

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Artinya: "Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk (kasturi)." (HR. Bukhari & Muslim)

Apakah ada dalil dan hadis riwayat spesial mengenai puasa di bulan Rajab?

"Kemudian suatu ketika menemukan juga Nabi SAW tidak berpuasa di bulan Rajab sampai tidak satu hari pun dalam satu bulan, artinya Nabi SAW pernah puasa banyak di hari-hari bulan Rajab, namun kadang Nabi SAW juga tidak berpuasa di bulan Rajab," paparnya.

"Bukan meninggalkan disebut sunnah juga, jika tidak puasa tidak mendapatkan kesunnahan. Maka secara umum puasa bulan Rajab adalah sunnah," tandasnya.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 
Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Putra-Putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Guru Besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan tajam dari berbagai sudut sepak bola dunia. Pelatih asal Brasil bilang..
Hasil Kelulusan CPNS 2024 Belum Ada yang Diumumkan, Ini Penjelasan BKN: Simak Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Hasil Kelulusan CPNS 2024 Belum Ada yang Diumumkan, Ini Penjelasan BKN: Simak Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Per 6 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, belum ada hasil CPNS 2024 yang telah diumumkan.
Trending
Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir bereaksi keras soal dugaan adanya tekanan memecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

Erick Thohir menjelaskan kalau pemberhentian Pelatih STY atas beberapa catatan. Salah satunya butuh sosok yang mampu berkomunikasi dengan baik. Simak penjelasan
Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

PSSI pecat STY pun banjir dengan ungkapan rasa kecewa dan sedih. Salah satunya, diungkapkan Pak Muh, dalam sebuah video terlihat sangat sedih. Simak ucapannya..
Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert disebut-sebut bakal segera mendatangani kontrak sebagai pelatih Timnas Indonesia. Bagaimana nasib skuad Garuda?
Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Patrick Kluivert digadang-gadang sejumlah pihak sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pelatih Timnas Indonesia. Siapa sangka dia pernah menjabat sebagai...
PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Indonesia untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menindaklanjuti rencana pembatasan usia
Dugaan Kelalaian Polisi di Balik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolda Banten Tegas Bicara Sanksi

Dugaan Kelalaian Polisi di Balik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolda Banten Tegas Bicara Sanksi

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan, bersama dua anggotanya, Bripka Deri
Selengkapnya
Viral