"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," lanjut dia menambahkan.
Pendakwah tinggal di Bekasi ini menyampaikan kegiatan Safar apabila perjalanan telah ditempuh melebihi 82 kilometer.
"Jadi setiap perjalanan yang melewati batas itu dengan jarak itu disebut safar namanya," imbuhnya.
Dalam ilmu fiqih menjelaskan kegiatan merupakan rangkaian perjalanan jauh diukur dengan jarak tertentu saat meninggalkan kampung halaman menuju tempat lain.
Kondisi kedua, kata UAH, melibatkan kegiatan masyaqqah sebelum memenuhi pelaksanaan shalat jamak.
"Yang kedua masyaqqah kondisi yang menyulitkan menunaikan shalat sekali pun tidak dalam perjalanan," terang dia menjelaskan.
Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengambil contoh seorang mukmin menjalani profesinya sebagai dokter.
Load more