"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan tentang aqiqah ketika ternyata anak beranjak dewasa.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah, anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi boleh ganti dengan sedekah dalam bentuk terbaik, boleh anda potong dua kambing niatkan sedekah ganti aqiqah di masa yang lalu," sambungnya.
Maka bukan lagi aqiqah tetapi sebuah sedekah yang nilainya serupa seperti aqiqah jika ternyata anak sudah beranjak dewasa.
"Jadi enggak harus setelah jadi orang dewasa diaqiqahin lagi karena dulu tidak, enggak usah, anda cukup niatkan dengan sedekah saja sebagai pengganti yang lalu, itu pun sunnah hukumnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
Load more