Ketika kita adzan lantas kita bergegas itu artinya kita shalat di waktu fadhilah.
“Fadilah pertama, terakhir waktu tahrim,” ujar Buya Yahya.
“Haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang tidak cukup shalat,” ujar Buya Yahya seraya mengingatkan.
Namun jika kita shalat di waktu tahrim karena tidak sengaja kata Buya Yahya hukumnya tidak dosa.
“Tapi kalau Anda belum shalat sampai akhir misal sebab tertidur. Tiba-tiba mau maghrib, belum shalat Ashar,” kata Buya Yahya.
“Ambil wudhu lalu Allahu Akbar. Anda dapat shalat ashar, karena takbiratul ihram masih saat ashar,” sambung Buya Yahya.
Jika hal itu terjadi maka Anda tidak dosa. Meski rakaat yang Anda kerjakan selesai di waktu shalat berikutnya.
“Sebabnya tidur,” kata Buya Yahya.
Namun jika karena menunda-nunda hingga akhirnya tidak cukup waktu menyelesaikan rakaat maka hukumnya haram.
Load more