Oleh sebab itu, ketika ingin wudhu di dalam toilet maka membaca basmallah cukup dilakukan di hati tanpa perlu diucapkan di lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.
Yang diharamkan adalah berdzikir di toilet ketika sedang buang air besar atau kecil.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Sementara itu, jika hanya berada di dalam toilet dan tidak dalam keadaan buang air besar atau kecil maka mengucapkan dzikir di dalam hati hukumnya makruh, sebaiknya dzikir di dalam hati saja.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Load more