Bahkan bisa menjadi haram bila mengganggu kegiatan ibadah lainnya.
"Kalau tidurnya hanya sengaja saja, menjadikan aktivitas sebagai tidur yang utama di masjid maka paling minimal jatuh hukum makruh di dalamnya karena tidak menghidupkan nilai-nilai masjid," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi kalau mengotori nilai-nilai masjid, misal dengan perilakunya, orang waktunya shalat dia tidur, orang baca Quran dia tidur, maka yang seperti ini keluar dari nilai ketaatan dan bisa berdosa yang bersangkutan," sambungnya.
Akan tetapi, ada jenis tidur yang bisa menjadi sebuah ibadah, seperti tidur seseorang yang sedang menjalankan i'tikaf.
Dalam konteks ini, tidur bukan hanya sekadar tidur biasa, tetapi bagian dari aktivitas ibadah yang lebih besar.
"Tapi kalau tidur yang dimaksud bagian dari ketaatan, sebagai paket ibadah yang berlangsung di masjid maka tidur itu pun bernilai ibadah di sisi Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Contoh, tidur dalam keadaan kita i'tikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan," terusnya.
Load more