Imam Nawawi juga menyatakan bahwa ketika seseorang berniat untuk i'tikaf di masjid, semua kegiatan baik yang ia lakukan di masjid, termasuk tidur, bisa menjadi bagian dari ibadah asalkan tidak ada unsur maksiat di dalamnya.
"Karena itu kata Imam Nawawi, ketika seorang masuk masjid berniat i'tikaf, maka semua kegiatannya yang bermanfaat dan baik-baik sepanjang bukan maksiat dinilai ibadah oleh Allah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Duduknya ibadah, tidurnya ibadah, baca Qurannya ibadah, shalatnya ibadah, bahkan diskusi kemuliaannya ibadah," lanjutnya.
Pada akhirnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum tidur di masjid sangat bergantung pada niat dan tujuannya.
Tidur yang dilakukan dalam rangka ibadah, seperti saat i'tikaf, tentu mendatangkan pahala.
Sebaliknya, tidur yang tidak terarah dan mengganggu ibadah lainnya, dapat menurunkan nilai ketaatan dan malah mendatangkan dosa.
“Jadi, ada tidur yang baik, ada tidur yang tidak baik.” tandasnya. (kmr)
Load more