LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum tidur di masjid
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

Kalau Ngantuk di Jalan, Jangan Sembarangan Tidur di Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya Bisa Jadi Haram Jika…

Tubuh terasa lelah dan ingin istirahat, jangan sembarangan tidur di masjid. Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya. Apakah dalam Islam akan mendapat Dosa?

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:54 WIB

tvOnenews.com - Tubuh terasa lelah dan ingin istirahat, jangan sembarangan tidur di masjid. Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Bila adzan telah berkumandang, dianjurkan untuk menghentikan seluruh aktivitas dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Namun, ketika waktu shalat sudah lewat banyak orang yang menggunakan masjid sebagai tempat beristirahat, baik untuk tidur atau sekedar rebahan.

Banyak orang yang memanfaatkan masjid sebagai tempat istirahat bila sedang melakukan perjalanan. Bahkan tidur bila terasa ngantuk saat di jalan.

Baca Juga :

Lantas, apakah tidur di masjid bisa mendatangkan pahala atau justru berdosa?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum Islam bila tidur di masjid.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Taman Firdaus, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terdapat perbedaan antara tidur biasa dan i’tikaf.

"Teman-teman sekalian, saya ingin bedakan ada i'tikaf, ada tidur di masjid," kata Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Taman Firdaus.

i'tikaf merupakan bentuk ibadah yang dilakukan di masjid, seperti yang sering dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Sementara bila tidur biasa di masjid dapat berisiko mengurangi nilai-nilai kebaikan yang bisa didapatkan di masjid.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidur di masjid dapat menjadi masalah apabila orang tersebut melakukannya tanpa tujuan dan tidak mengindahkan nilai-nilai ibadah masjid.

Sebab, bila tidur dengan tujuan hanya beristirahat tanpa niat ibadah atau i’tikaf, maka hukumnya makruh.

Bahkan bisa menjadi haram bila mengganggu kegiatan ibadah lainnya.

"Kalau tidurnya hanya sengaja saja, menjadikan aktivitas sebagai tidur yang utama di masjid maka paling minimal jatuh hukum makruh di dalamnya karena tidak menghidupkan nilai-nilai masjid," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi kalau mengotori nilai-nilai masjid, misal dengan perilakunya, orang waktunya shalat dia tidur, orang baca Quran dia tidur, maka yang seperti ini keluar dari nilai ketaatan dan bisa berdosa yang bersangkutan," sambungnya.

Akan tetapi, ada jenis tidur yang bisa menjadi sebuah ibadah, seperti tidur seseorang yang sedang menjalankan i'tikaf.

Dalam konteks ini, tidur bukan hanya sekadar tidur biasa, tetapi bagian dari aktivitas ibadah yang lebih besar.

"Tapi kalau tidur yang dimaksud bagian dari ketaatan, sebagai paket ibadah yang berlangsung di masjid maka tidur itu pun bernilai ibadah di sisi Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Contoh, tidur dalam keadaan kita i'tikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan," terusnya.

Imam Nawawi juga menyatakan bahwa ketika seseorang berniat untuk i'tikaf di masjid, semua kegiatan baik yang ia lakukan di masjid, termasuk tidur, bisa menjadi bagian dari ibadah asalkan tidak ada unsur maksiat di dalamnya.

"Karena itu kata Imam Nawawi, ketika seorang masuk masjid berniat i'tikaf, maka semua kegiatannya yang bermanfaat dan baik-baik sepanjang bukan maksiat dinilai ibadah oleh Allah," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Duduknya ibadah, tidurnya ibadah, baca Qurannya ibadah, shalatnya ibadah, bahkan diskusi kemuliaannya ibadah," lanjutnya.

Pada akhirnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum tidur di masjid sangat bergantung pada niat dan tujuannya.

Tidur yang dilakukan dalam rangka ibadah, seperti saat i'tikaf, tentu mendatangkan pahala.

Sebaliknya, tidur yang tidak terarah dan mengganggu ibadah lainnya, dapat menurunkan nilai ketaatan dan malah mendatangkan dosa.

“Jadi, ada tidur yang baik, ada tidur yang tidak baik.” tandasnya. (kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Haji di masa mendatang mencakup pengaturan batas atas biaya haji furoda. 
Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Yayasan Kesehatan Mental Keluarga (YKMK) menggela Workshop Body, Mind and Soul Transformation di Sespim Lemdiklat Polri.
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Gebrakan Terbaru Sekuya di Awal Tahun 2025, Serukan Keberanian Demi Wujudkan Impian

Gebrakan Terbaru Sekuya di Awal Tahun 2025, Serukan Keberanian Demi Wujudkan Impian

Sekuya keluarkan logo dan tagline baru "Feel Your Dreams" di 2025. Hal ini mencerminkan komitmen mendalam perusahaan terhadap semangat kolaborasi dan komunitas.
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

Dalam keterangannya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pemecahan STY. Dia sempat menyinggung secara tersirat soal, kepemimpinan STY, kemampuan komunikasi
Trending
Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Sahabat dekat mendiang Alvin Lim, advokat Togar Situmorang, membagikan kisah emosional tentang pesan terakhir yang dititipkan almarhum sebelum berpulang. 
'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

Dalam keterangannya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pemecahan STY. Dia sempat menyinggung secara tersirat soal, kepemimpinan STY, kemampuan komunikasi
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

Audrey Davis, anak dari David Bayu, ex vokalis Band Naif telah menjalani sidang kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Proposal investasi yang diajukan pihak Apple ternyata sebatas mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Tingkatkan Kualitas Widyaiswara dan Gadik, Lemdiklat Polri Gandeng YMMK Gelar Workshop Mentalitas

Yayasan Kesehatan Mental Keluarga (YKMK) menggela Workshop Body, Mind and Soul Transformation di Sespim Lemdiklat Polri.
Selengkapnya
Viral