tvOnenews.com - Ketika shalat tiba-tiba handphone berbunyi, lebih baik dimatikan atau biarkan saja? Ustaz Khalid Basalamah berikan penjelasannya.
Pernahkah disaat menunaikan shalat berjamaah, tiba-tiba handphone berbunyi karena seseorang menelepon.
Biasanya handphone akan diletakkan di lantai atau di kantong celana atau baju saat sedang shalat.
Sebagian orang masih berpikir bila bergerak diluar gerakan shalat maka akan membatalkan shalat.
Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukumnya bila bergerak untuk mematikan handphone ketika shalat.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Khalid Basalamah Official, begini penjelasan mengenai handphone yang berbunyi saat shalat.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan untuk menonaktifkan sementara waktu hp sebelum melaksanakan shalat agar kejadian semacam ini tidak terjadi.
Namun terkadang memang lupa menonaktifkan hp dan kebetulan ada telpon masuk.
Lalu apa yang harus dilakukan jika hp berbunyi saat sedang shalat?
"Terkadang di saat shalat Jumat, ada dering hp yang mengganggu konsentrasi kekhusyukan shalat," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube miliknya.
"Apakah pemilik Hp bisa melakukan gerakan untuk mematikan dering tersebut yang ada di lantai," sambungnya.
Ternyata, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan boleh saja jika ingin bergerak untuk mematikan hp yang berbunyi tersebut dan tidak akan membatalkan shalat.
"Tentu saja boleh ya, tidak masuk dalam gerakan sia-sia," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Sebagaimana dijelaskan di dalam hadis, Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan tentang apa yang sebaiknya dilakukan saat menghadapi sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat.
"Kalau sesuatu yang mengganggu kekhusyukan, di dalam hadits kata Nabi SAW, kalau seseorang di antara kalian sedang beringus atau tertahan lendir di tenggorokannya maka dia boleh mengeluarkannya ke arah kiri tubuhnya agar tidak terganggu konsentrasi shalat," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa berdasarkan hadis tersebut maka boleh hukumnya jika ingin bergerak mematikan hp yang berbunyi saat sedang shalat.
Tentu hal ini jauh lebih baik dibanding membiarkan hp tersebut bunyi terus menerus sehingga mengganggu kekhusyukan shalat jamaah lain.
"Kata ulama, dari hadis ini diambil sebuah hukum, kalau ada sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat maka dibolehkan," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
"Di antaranya tadi mematikan hp," lanjutnya.
Dengan begitu, jangan diam saja ketika tiba-tiba hp berbunyi saat sedang shalat. (far/kmr)
Load more