Ada pun batas akhir waktu melaksanakan shalat Dzuhur terjadi pada waktu istiwa. Artinya, matahari tepat berada di tengah langit.
Matahari di atas langit akan menunjukkan panjang bayangan pada sebuah benda sama dengan bentuknya.
Hadis riwayat dari Abdullah bin Amru menerangkan anjuran dan waktu pelaksanaan shalat Dzuhur, Rasulullah SAW bersabda:
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرُ الْعَصْرُ
Artinya: "Waktu Dzuhur adalah saat matahari tergelincir dan bayang-bayang seseorang seperti dirinya sendiri, selagi waktu Ashar belum tiba." (HR. Muslim)
Umat Muslim juga mendapat anjuran mempertebal bacaan zikir setelah shalat telah dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat An Nisa Ayat 103, Allah SWT berfirman:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah shalat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS. An Nisa, 4:103)
Load more