Sebab, kata dia, BPIH dikurangi selama ini karena berpatokan pada jumlah yang dihasilkan dari nilai manfaat subsidi dikelola oleh BPKH.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu berpendapat BPIH semakin tipis jika subsidi semakin besar. Sebaliknya, BPIH akan mahal apabila ada pengurangan pada subsidinya.
Ia melihat ada cara yang kurang tersusun rapi dan tidak sehat pada penambahan subsidi hanya diandalkan dari nilai manfaat.
Cara ini rentan membuat calon jemaah haji dirugikan karena nilai manfaatnya terus digerus, bahkan berdampak kepada mereka yang masih mempunyai masa antrean untuk mendapatkan kuota keberangkatan.
"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu," terangnya.
"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH," sambungnya menegaskan.
Load more