Relasi para pelaku ini menyebabkan pihak KPAI tidak bisa memberantas secara cepat atas tindakan tidak pantas mereka kepada anak.
"Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan," tutur Ketua KPAI itu.
Ai juga membahas soal usulan dari KPAI agar diterapkannya program bertajuk "Pesantren Ramah Anak".
Program Pesantren Ramah Anak, kata Ai, sebagai langkah KPAI menghilangkan kasus kekerasan seksual kepada anak di lingkungan atau lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ai mengharapkan melalui program ini agar Kemenag mengintegrasikan kebijakannya agar para santri dan anak selalu nyaman menimba ilmu di pesantren.
(hap)
Load more