tvOnenews.com - Shalat Jumat wajib bagi laki-laki. Bahkan jika seorang Muslim meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur atau penyebab akan dosa besar.
Namun kadang ada laki-laki yang memilih tidak shalat Jumat karena beberapa alasan, misalnya masjid jauh atau karena cuaca. Lalu sebenarnya dalam hukum Islam adakah penyebab atau udzur yang membolehkan laki-laki tidak shalat Jumat?
Ternyata kata Buya Yahya, Islam memudahkan. Maka dari itu, ia menjelaskan beberapa udzur atau penyebab yang membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat.
Lalu apa saja udzur atau penyebab seorang laki-laki boleh tidak shalat jumat? Menurut Buya Yahya setidaknya ada sembilan. Berikut rinciannya.
Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.
“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.
“Sakit yang menjadikan dia tidak khusyuk di sana (masjid) biasanya biasanya dicontohkan itu langsung buang-buang air, karena akan bolak-balik ke kamar mandi,” sambungnya.
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bukan buang air saja. Namun semua penyakit yang memberatkan laki-laki itu.
“Berat untuk dia berada di tempat tersebut maka menjadi boleh dia meninggalkan Jumatan,” jelas Buya Yahya.
Load more