“Biarpun ada udzur tapi dia berusaha boleh sah,” ujar Buya Yahya.
“Hujan deras memaksakan dia berangkat sah cuman kita beritahu itu udzur adalah boleh dia meninggalkan Jumatan,” sambungnya.
Udzur atau sebab berikut adalah jika masjid sangat jauh seperti di luar negeri.
“Termasuk kemarin yang kita sebutkan seseorang tidak wajib shalat jumat kalau masjid teramat sangat jauh,” ujarnya.
“Teramat jauh masjidnya teramat jauh adalah gambarannya kalau di negeri (yang Muslim minoritas) sangat jelas kalau mereka tidak wajib Jumatan,” sambungnya.
Maka jika di daerah Anda suara adzan masih bisa terdengar itu wajib shalat jumat. Namun misal seperti di Jepang, meski masjid jauh namun Muslim tetap mau shalat jumat, Buya Yahya tegaskan bahwa itu sah.
“Kalau datang ya sah-sah saja seperti anak-anak kita yang ada di Jepang sana yang kuliah itu cerita mau mau jumatan 1 jam ya sah, boleh tapi sebetulnya tidak wajib mereka,” ujar Buya Yahya.
“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambungnya.
Itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang udzur-udzur atau sebab yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat, yang dilansir dari video ceramahnya yang diunggah di Kanal Al-Bahjah TV.
Wallahu’alam bishawab
(put)
Load more