tvOnenews.com - Shalat Jumat wajib bagi laki-laki. Bahkan jika seorang Muslim meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur atau penyebab akan dosa besar.
Namun kadang ada laki-laki yang memilih tidak shalat Jumat karena beberapa alasan, misalnya masjid jauh atau karena cuaca. Lalu sebenarnya dalam hukum Islam adakah penyebab atau udzur yang membolehkan laki-laki tidak shalat Jumat?
Ternyata kata Buya Yahya, Islam memudahkan. Maka dari itu, ia menjelaskan beberapa udzur atau penyebab yang membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat.
Lalu apa saja udzur atau penyebab seorang laki-laki boleh tidak shalat jumat? Menurut Buya Yahya setidaknya ada sembilan. Berikut rinciannya.
Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.
“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.
“Sakit yang menjadikan dia tidak khusyuk di sana (masjid) biasanya biasanya dicontohkan itu langsung buang-buang air, karena akan bolak-balik ke kamar mandi,” sambungnya.
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bukan buang air saja. Namun semua penyakit yang memberatkan laki-laki itu.
“Berat untuk dia berada di tempat tersebut maka menjadi boleh dia meninggalkan Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Jadi bukan hanya sakit dirawat atau bukan sakit-sakit yang memberatkan dimana ia parah kondisinya, tapi sakit yang memberatkan dia untuk menjadikan dia tidak khusyuk juga jadi udzur dia tidak shalat jumat,” tandas Buya Yahya.
Kemudian udzur atau sebab berikut yang bisa membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat adalah khawatir kehormatan akan terganggu.
“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.
Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.
“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.
Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.
“Termasuk seorang yang punya tugas dan tidak bisa diwakilkan kepada perempuan untuk menjaga kehormatan menjaga harta menjaga kekayaan itu boleh meninggalkan Jumat,” sambungnya.
Namun jika ada satu tempat yang aman bagi wanita yang Anda tinggalkan maka laki-laki itu wajib shalat jumat.
“Misal ada uang atau kantor yang di dalamnya adalah segala aktivitas-aktivitas untuk kemaslahatan manusia dan tidak bisa dijaga oleh kecuali laki-laki maka laki-laki menjaga itu tidak wajib jumataan,” ujar Buya Yahya.
Udzur berikutnya yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat adalah cuaca ekstrim seperti panas yang menyengat atau cuaca yang sangat dingin.
Namun panas menyengat dan cuaca dingin yang dimaksud kata Buya Yahya biasanya tidak ada di Indonesia.
“Di negeri kita enggak ada itu, kita memang tropis panasnya panas hangat, tapi kalau kita di negeri Arab sana panas sangat panas dingin sangat dingin kalau sudah panas Masyaallah,” ujar Buya Yahya.
“Keluar rumah harus gunakan itu jika tidak berbahaya bagi kesehatan,” sambungnya.
Udzur atau sebab berikutnya yang memperbolehkan laki-laki tidak shalat jumat adalah menjaga orang sakit.
“Misal Anda harus merawat menjaga menyenangkan orang yang lagi sakit dari kerabat, Ibu, saudara siapapun kerabat Anda yang sakit karena tidak ada yang menjaganya kecuali Anda seorang laki-laki anda tidak wajib Jumatan,” jelas Buya Yahya.
Namun hal ini tidak boleh diduga-duga. Harus benar-benar tidak bisa Anda tinggalkan orang sakit itu.
“Misal Ibunda tercinta Ngomong nak jangan ditinggalin saya, saya ketakutan, atau istri Abang jangan tinggalin saya bang saya takut bang, maka tidak usah pergi takut karena apa sakit dia enggak usah Jumatan,” ujar Buya Yahya.
Udzur berikutnya kata Buya Yahya shalat jumat juga tidak jadi wajib jika Anda sedang tidak tahan buang air besar ketika akan masuk shalat jumat.
“Jika sudah masuk shalat jumat, Anda buru-buru atau menahan itu tidak boleh, silakan keluarkan,” saran Buya Yahya.
Jika sedang menuntaskan buang air besar lalu shalat jumat didirikan Anda lalu ketinggalan, maka Anda tidak berdosa.
“Sampai ketinggalan Jumatan enggak dosa tapi enggak boleh dibuat-buat, Tuntaskan sampai enggak Jumatan nggak apa-apa,”pesan Buya Yahya.
Udzur berikutnya yang boleh membuat seorang laki-laki tidak shalat jumat adalah jika memiliki aroma yang membuat orang tidak nyaman.
“Karena Jangan sampai kita ganggu orang lain,” nasihat Buya Yahya.
“Masyaallah Subhanallah dari suatu yang wajib menjadi tidak wajib lagi begitu indahnya Islam agar kalau kita kumpul sama orang jangan bikin orang sesak nafas dengan aroma kita makanya dianjurkan,” sambung Buya Yahya.
Maka Buya Yahya ingatkan, kalau mau ke masjid mandi dan gunakanlah wewangian.
“Namun kalau memang di dalam dirinya ada bau yang betul menyakitkan, menyiksa orang enggak usah shalat jumat,” ujar Buya Yahya.
Udzur atau sebab berikutnya kata Buya Yahya yang bisa membuat seorang Muslim boleh tidak shalat jumat adalah jika tidak memiliki baju yang layak.
“Orang tertentu enggak enggak ada baju yang layak bagi dia, bajunya pada robek-robek, misal pas jumat satu-satunya baju bagus basah atau sedang kotor maka tidak wajib shalat jumat,” jelas Buya Yahya.
Hal ini karena kata Buya Yahya, orang Muslim pantasnya saat keluar rumah kemuliaannya perlu dijaga.
Udzur atau sebab berikutnya yang membuat seorang laki-laki tidak shalat jumat adalah hujan deras.
“Hujan deras yang merepotkan kalau kita pergi ke sana deras luar biasa basah nanti sudah ya maka menjadi uzur Jumatan,” jelasnya.
Namun jika ia tetap jalan ke masjid dan shalat jumat maka shalat jumatnya sah.
“Biarpun ada udzur tapi dia berusaha boleh sah,” ujar Buya Yahya.
“Hujan deras memaksakan dia berangkat sah cuman kita beritahu itu udzur adalah boleh dia meninggalkan Jumatan,” sambungnya.
Udzur atau sebab berikut adalah jika masjid sangat jauh seperti di luar negeri.
“Termasuk kemarin yang kita sebutkan seseorang tidak wajib shalat jumat kalau masjid teramat sangat jauh,” ujarnya.
“Teramat jauh masjidnya teramat jauh adalah gambarannya kalau di negeri (yang Muslim minoritas) sangat jelas kalau mereka tidak wajib Jumatan,” sambungnya.
Maka jika di daerah Anda suara adzan masih bisa terdengar itu wajib shalat jumat. Namun misal seperti di Jepang, meski masjid jauh namun Muslim tetap mau shalat jumat, Buya Yahya tegaskan bahwa itu sah.
“Kalau datang ya sah-sah saja seperti anak-anak kita yang ada di Jepang sana yang kuliah itu cerita mau mau jumatan 1 jam ya sah, boleh tapi sebetulnya tidak wajib mereka,” ujar Buya Yahya.
“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambungnya.
Itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang udzur-udzur atau sebab yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat, yang dilansir dari video ceramahnya yang diunggah di Kanal Al-Bahjah TV.
Wallahu’alam bishawab
(put)
Load more