Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa udzur, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum wanita shalat jumat. Semoga bermanfaat.
Wallahu’alam bishawab
(put)
Load more