Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan pembatasan jumlah jemaah haji 2025 yang lanjut usia (lansia) sedang menunggu keputusan surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Hilman mengatakan Kemenag menunggu surat resmi rencana jemaah haji 2025 lansia yang lebih dari usia 90 tahun dibatasi atas perencanaan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," ungkap Hilman Latief di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ia menyampaikan pembatasan jemaah haji lansia asal Indonesia saat menghadiri rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 M/1446 H dari Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pembatasan lansia ini, kata Hilman, mengingat Indonesia masih memberikan peluang kepada jemaah haji yang telah uzur, meskipun melebihi usia 100 tahun.
Load more