"Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama," paparnya.
"Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo," lanjut dia menjelaskan.
Kemenag kebetulan menerapkan e-Katalog sebagai bagian terobosan pihaknya dalam bidang pengadaan barang maupun jasa.
Kemenag juga memunculkan terobosan e-government lewat peningkatan Pusaka Superapps yang bisa melancarkan sistem pelayanan dibentuk oleh Kemenag.
"Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget," tuturnya.
Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat pungkasnya.
(hap)
Load more