tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menerangkan hukum perempuan yang melamar laki-laki dalam pandangan agama Islam.
Buya Yahya membahas perempuan melamar laki-laki yang disayanginya sampai dibuat kesemsem saat mendapat sebuah pertanyaan dari jemaahnya.
Sebagai ulama, Buya Yahya mencontohkan kisah dari Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu saat mengupas tuntas hukumnya dalam agama Islam.
"Saya akan menjadi seperti Khalifah Umar bin Khattab, punya anak perempuan mencari calon menantu," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramahnya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (4/1/2025).
Wanita mengajak laki-laki melalui lamaran sebagai salah satu bagian dari proses umum menuju perwakinan.
Merujuk dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh Hambali menerangkan lamaran mengandung istilah dalam agama Islam, yakni khitbah.
Khitbah berarti seorang laki-laki melakukan permohonan agar bisa menikah dengan perempuan yang telah ditanam di hatinya.
Jika pihak perempuan menyetujui lamaran laki-laki tersebut, bisa diartikan bahwa mereka telah membuat sebuah janji melalui proses khitbah sampai ke jenjang pernikahan.
Bagaimana hukum lamaran? Merujuk pada jumhur ulama menerangkan bahwa agama Islam masih memperbolehkan prosesi ini.
Biasanya orang yang melakukan lamaran telah siap dalam segi mental dan fisik untuk membentuk keluarga kecil baru.
Kebanyakan proses lamaran dari suatu pasangan berlangsung dari permintaan atau permohonan seorang laki-laki ke pihak perempuan.
Dalam pembahasan ini mengenai hukum seorang perempuan ingin melamar laki-laki yang diambil dari perspektif agama Islam.
Perempuan melamar laki-laki sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Apalagi ada yang menjadikan proses ini sebagai tradisi di tempat mereka.
Tradisi ini menunjukkan pihak perempuan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada laki-lakinya.
Namun, proses perempuan melamar laki-laki kerap kali dianggap tabu dan bisa dipandang memalukan karena tidak sesuai dengan kodratnya.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya mencontohkan dari sosok istri Rasulullah SAW, Siti Khadijah selain kisah Umar bin Khattab RA.
"Kalau Anda seorang janda, jadilah seperti Sayyidah Khadijah Al Kubro," katanya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menganggap proses lamaran seperti ini tidak menjadi aib, bahkan tak menimbulkan akhlak tercela.
Pendakwah kelahiran 10 Agustus 1973 ini justru mengimbau pihak laki-laki dilamar oleh pihak perempuan.
Ia menjelaskan apabila perempuan merasa telah cukup umur untuk ke jenjang pernikahan segera melakukan proses ini.
Sebab, kata dia, perempuan tidak boleh menunggu terlalu lama untuk memenuhi hasrat sekaligus menjalankan ibadah membentuk keluarga baru.
Namun demikian, Buya Yahya memberikan catatan agar proses lamaran harus dilakukan dengan cara yang mengandung kehormatan.
Ia membagikan cara terhormat kali ini pihak keluarga perempuan bisa menyambangi sekaligus meminta restu dari keluarga laki-laki.
"Anda melamar dengan cara terhormat! Bukan bilang 'bang kawinin saya'," terang dia.
"Misalnya apa? Keluarga kita diskusi kemudian kepada keluarga kaum laki-laki, mendahului gapapa, jangan gengsi. Kalau gengsi siapa yg datang kepadamu nanti," sambungnya menjelaskan.
Ia mengetahui perempuan melamar laki-laki akan menimbulkan spekulasi dan bahan cemooh dari orang-orang sekitar.
Ia mengharapkan sorotan orang sekitar tidak melunturkan niat perempuan yang telah mencintai laki-lakinya untuk segera proses akad nikah.
"Siapa yang lamar anak kita. Gapapa cuma masyarakat kita mengatakan malu-malu, zaman skarang yang halal malu tapi giliran pacaran senyum-senyum sendiri," tandasnya.
(hap)
Load more