Kata Menag, BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang berharap calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini terwujud,” ujar Menag.
“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.
Adapun total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024 yang sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya,” ujar Menag..(put)
Load more