Jakarta, tvOnenews.com--Mukena jadi salah satu alat biasa dipakai perempuan saat shalat. Hal ini juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaan dari pemakaiannya.
Muncul pertanyaan, apakah boleh tidak pakai mukena bagi perempuan?. Sebab mukena untuk tujuannya menutup aurat, simak penjelasan Buya Yahya.
Dengan ini Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam ternyata tidak wajib.
Pasalnya umum dipahami, mukena diwajibkan pakai gunakan perempuan ketika shalat.
Sementara aurat bagi perempuan yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].
Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud dan dikatakan hadis ini mursal, tetapi al-Albani mengatakan hadis ini sahih].
Sehingga penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim) dijelaskan dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah TV, dikutip Selasa (7/1).
"Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa shalat, tidak harus pakai mukena khusus,” kata Buya Yahya.
Shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Lebih lanjut, Buya menjelaskan kalau perempuan dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai.
Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik.
Dengan begitu, perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dengan begitu, Buya Yahya menyampaikan seorang Muslim seharusnya tidak melaksanakan shalat, sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT tapi tidak memahami betapa besar kemudahan yang telah diberikan oleh Allah dalam menjalankan ibadah tersebut.
Kendatinya, Buya menegaskan mukena bukanlah kewajiban dalam Islam. Namun benda tersebut merupakan pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat shalat.
"Kebanyakan orang yang tidak melakukan shalat karena menantang Allah, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya. (hnf/klw)
waallahualam
Load more