tvOnenews.com - Ditengah-tengah shalat, baru menyadari ternyata ada sisa makanan di dalam mulut atau sela-sela gigi. Lebih baik ditelan atau biarkan saja? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Ketika shalat sedang khusyuk, tanpa disadari menemukan sisa makanan di mulut atau sela-sela gigi.
Sehingga, shalat jadi terganggu dan tidak khusyuk lagi karena adanya sisa makanan tersebut. Hal ini sering terjadi dalam shalat yang dilakukan sehari-hari.
Lantas, apakah sisa makanan tersebut ditelan atau dibiarkan saja sampai selesai shalat? Bila ditelan apakah akan membatalkan shalat?
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan sebuah kondisi mengenai sisa makanan yang tersangkut di dalam mulut ketika sedang shalat.
Hal ini kerap terjadi bila baru selesai makan sebelum melaksanakan shalat.
Tetapi alangkah baiknya bila berkumur terlebih dahulu sebelum melakukan shalat supaya dapat memastikan tidak ada lagi sisa makanan yang masih berada di dalam mulut.
Lantas, bagaimana bila sudah terlanjur shalat tapi ternyata masih ada sisa makanan di dalam mulut?
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum shalat jika baru sadar ada sisa makanan di dalam mulut.
"Setelah shalat ada sisa makanan di mulut apakah harus mengulang shalatnya, oh tidak, karena Anda tidak makan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, tidak masalah bila ada benda tertentu seperti sisa makanan di dalam mulut selama shalat jika memang tak sengaja.
Selama niatnya bukan untuk main-main, maka Buya Yahya mengatakan hal ini tidak membatalkan jika setelah shalat baru sadar ada makanan di mulut.
"Bahkan kalau sepanjang shalat Anda menyimpan kelereng di mulut Anda juga sah, cuma ngapain anda main-main, dosa," ujarnya.
"Selagi tidak ditelan, kecuali niatnya main-main," sambungnya.
Lalu, apakah sisa makanan tersebut harus langsung dibuang atau ditelan saja?
"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya ini, kalau ditelan batal, tahan di mulut," tutur Buya Yahya.
"Kalau Anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal shalat Anda," lanjutnya.
Menurutnya, bila ingin dibuang maka keluarkan di lengan atau sorban, jangan dibuang ke lantai masjid.
"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," kata Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid Anda ludahi," lanjutnya.
Kesimpulannya, jika ada sisa makanan di dalam mulut saat sedang shalat maka biarkan atau bisa juga keluarkan tapi dibuang ke lengan atau sorban saja.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan Anda tidak menelannya maka shalat Anda sah, enggak perlu ngulang," tutur Buya Yahya.
Apabila sisa makanan tersebut tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap dianggap sah dan tak batal karena sedikit.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya.
"Sedikit ya, sisa makanan itu sedikit," tandasnya. (far/kmr)
Load more