Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membicarakan keuntungan dari penurunan biaya ibadah haji 2025.
Menurut Abdul Wachid, dana haji 2025 semakin efisien sebagai keuntungan dari keputusan penurunan Biaya enyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanaannya di masa depan. Namun, kami turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan," ungkap Abdul Wachid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menteri Agama (Menag), Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah memutuskan perundingan terkait biaya haji 2025 diturunkan menjadi Rp89,4 juta per calon jemaah.
Penurunan ini membedakan angka BPIH berbeda Rp4 juta dari perbandingan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Para calon jemaah kini harus membayar sebesar Rp89,4 juta yang awalnya sekitar Rp93,3 juta per orang.
Load more